Tanah Bumbu, lenterabanua.co – Nelayan Tanbu Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi
PENUTUPAN Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi tak jauh dari Pelabuhan Perikanan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, mengakibatkan sejumlah penjaring ikan harus dibuat kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.
Di lokasi pengisian, Polda Kalsel melalui Ditpolairud juga terpaksa harus menyegel dua fasilitas utama bertuliskan ‘police line’ dan berhasil menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut.
Kondisi ini membuat ini membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi prihatin. Namun disisi lain ia juga mengapreasi kesigapan Ditpolairud Polda Kalsel dalam memberikan efek jera terhadap oknum tersebut.
Karena telah melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan solar bersubsidi apalagi berhubungan erat dengan kebutuhan utama ekonomi rakyat.
“Kejadian ini terjadi sudah beberapa bulan. Namun, kami sempat juga mendapatkan pertanyaan serupa dari masyarakat dan itu juga sempat dibahas dalam rapat jadi SPBN tersebut memang tersandung kasus hukum,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Yani Helmi saat kegiatan monitoring di Pelabuhan Perikanan (PPI) Batulicin, di Tanah Bumbu, Jumat (8/7/2022) siang.
Namun demikian, dirinya berharap untuk bisa memenuhi keinginan dari nelayan di wilayah tersebut, politisi dari fraksi Partai Golkar ini pun meminta agar SPBN kembali diaktifkan agar keperluan mereka tetap terpenuhi.
“Menurut hemat kami, ketika kasus hukum ini berjalan, alangkah lebih bagusnya tidak menutup pendistribusian solar mengingat kebutuhan masyarakat di pesisir Tanbu mayoritas mata pencaharian utamanya adalah nelayan. Yang mana, imbasnya juga banyak yang tidak melaut,” paparnya.