Tanah Bumbu, lenterabanua.co – Polres Tanbu Gelar Kasus Narkoba Selama Juni
SEBANYAK empat perkara dan 4 tersangka kasus narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Juni 2022.
Semua pelaku diduga sebagai pengedar narkotika di Bumi Bersujud ini.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Denny Juniansyah SIK dan Kasi Humas AKP H I Made Rasa, di Pendopo Mapolres, Senin (4/7/2022).
“Ini hasil kinerja Satresnarkoba,” tegas Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK.
Disebutkannya, jumlah tangkapan sebenarnya sebanyak 8 laporan polisi dengan 9 tersangka Namun ada 4 kasus menonjol yang tangkapannya diatas 5 gram dan satu diantaranya dengan barang bukti sebanyak 36 paket dan berat 90,09 gram.
”Tersangka 90 gram sabu ini adalah Reza (27) warga Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten, Tanah Bumbu, yang punya barang bukti yang cukup banyak,” sebut AKBP Tri Hambodo SIK.